Selamat siang sahabat blogger.
Alhamdulillah setelah sekian lama baru hari ini saya dapat mempublikasikan
tulisan saya setelah mengistirahatkan diri dari rasa lelah. Karena selama 10
hari tepatnya dari tanggal 18 s.d 27 Juni saya di undang dan di tugaskan untuk
mengikuti pelatihan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Jenjang SD Region
Kalimantan Selatan di Hotel G’Sign Km 4,5 Banjarmasin.
Pelaksanaan Pelatihan Instruktur
Nasional /Mentor Guru Pembelajar Jenjang Sekolah Dasar Region Kalimantan
Selatan Tahun 2016 yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Uji Kompetensi
Guru (UKG) pada tahun 2015 dan Kriteria Capaian Minimal (KCM). Hasil UKG pada
tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69,
meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya
yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015
yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu 55. Untuk wilayah Kalimantan
selatan nilai rata-rata pedagogik dan professional UKG 2015 mencapai 56,93
hampir sedikit di atas ambang rata-rata nasional. Dalam hal ini Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan, untuk berusaha lebih keras lagi agar dapat mengejar target yang
ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan mengembangkan program peningkatan kompetensi guru
berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Guru Pembelajar.
Sumber foto; Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar |
Guru pembelajar adalah guru
ideal yang terus menerus belajar dan mengembangkan diri di setiap saat dan
dimanapun. Ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar,
maka pada saat itu dia berhenti menjadi
guru atau pendidik.
Sumber foto: Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar |
Pada program Guru Pembelajar guru
wajib mengikuti diklat sesuai kriteria Modanya yaitu tatap muka, daring dan
daring kombinasi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Tatap Muka 8 s.d 10 modul
2.
Daring Kombinasi 6 s.d 7 modul
3.
Daring 3 s.d 5 modul
Untuk lebih jelasnya tentang kriteria peserta diklat silahkan lihat gambar di bawah.
Sumber foto: Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar |
Sumber: Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar
Demikian postingan saya kali ini, nantikan postingan berikutnya tentang prosedur guru pembelajar lebih lanjut. wassalam
Demikian postingan saya kali ini, nantikan postingan berikutnya tentang prosedur guru pembelajar lebih lanjut. wassalam
No comments:
Post a Comment