Guru mempunyai peranan penting
dalam pelaksanaan proses pendidikan di
sekolah. Peran guru tersebut sangat berkaitan dengan pembelajaran di sekolah.
Pembelajaran di sekolah menuntut seorang guru yang profesional dalam tugas dan
fungsinya. Sebagai guru yang profesional, seorang guru harus senantiasa
mengembangkan profesionalisme guru.
Sebagai bentuk usaha pengembangan
profesionalisme guru sebagai tenaga profesional, maka pemerintah melalui
Kementrian Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang No 14 tahun
2005