Pada kesempatan ini saya akan membagikan info bagi para guru khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik bahwa pada tahun 2017 bakal di evaluasi, jadi pada tahun 2017 nanti benar-benar sangat menentukan bagi guru dan kepala sekolah. Pasalnya, sudah ada aturan dari 
pemerintah pusat yang menekankan adanya evaluasi yang menyeluruh 
terhadap kualitas dan kompetensi guru maupu kepala sekolah yang 
bertugas.
![]()  | 
| Sumber Foto: http://infokepegawaian.blogspot.co.id | 
Tiga Hal yang Akan Dievaluasi, Termasuk Sertifikasi
Ada tiga hal yang akan dievaluasi, salah satunya adalah evaluasi terhadap program sertifikasi. Ini berkaitan dengan pelaksanaan sertifikasi yang telah berjalan dan mencakup perbaikan-perbaikan di tahun berikutnya.
Lalu, evaluasi terhadap peningkatan kompetensi guru. Program ini tidak hanya menyentuh guru-guru secara langsung, melainkan jua melibatkan kepala sekolah. Peningkatan kompetensi guru juga dalam rangka untuk perbaikan kualitas 
pendidikan skala nasional. Sehingga, diperlukan keterlibatan pemerintah 
daerah dalam melaksanakan program ini.  Kompetensi guru yang makin baik 
juga akan berimbas pada peneriman tunjangan profesi, yang merupakan agenda evaluasi ketiga ditahun 2017 nanti.
Di Provinsi Riau Sudah Mulai Disosialisasikan
Seluruh tenaga pendidik, guru maupun
 kepala sekolah, di Prov  Kepulauan Riau mulai disosialisasikan mengenai
 keharusan bersiap menghadapi tahun 2017 nanti. 
Kepala Dinas Pendidikan Provi Kepri, Yatim Mustafa  menyebut tahun 2017 sebagai tahun evaluasi guru.
Yatim menjelaskan bahwa mulai dari 
guru sampai kepala sekolah dievaluasi. Yang kinerjanya bagus berhak 
untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan aturan yang ada. Mereka yang
 berkinerja buruk, harus siap terima konsekuensi tidak menerimanya.
Ini menjadi sangat penting. Sebab 
dari beberapa laporan yang diterima, selama ini posisi kepala sekolah di
 beberapa tempat ditentukan dengan berdasarkan kedekatan dengan kepala 
daerah. Bukan karena kinerja atau prestasi yang bagus. Tapi karena 
faktor kedekatan dengan kepala daerah. Jika dalam uji kompetensi nanti 
dia lolos maka dianggap masih layak jadi kepala sekolah. Sebaliknya, 
ketika tak bisa lolos dalam uki kompetensi itu, maka siap kepala sekolah
 itu diganti dengan lainnya. Perlu diingat bahwa semua ini aturan dari 
pusat. Bukan aturan yang semata-mata sengaja dibuat-buat oleh Dinas 
Pendidikan Kepri. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Pokoknya, kinerja
 guru dipastikan bakal dievaluasi secara menyeluruh. Tunjangan juga 
diperketat.
Mengapa ini dilakukan? Sekali lagi, 
dalam kenyataannya banyak sekali guru yang tidak memiliki kompetensi 
mengajar, tapi ironisnya memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang
 memiliki kompetensi.
Tahun 2016 ini, aturan yang bakal 
diterapkan itu dalam tahap sosialisasi. Jadi, guru yang sudah 
bersertifikasi, jangan terkejut jika nanti ada beberapa tunjangan lain 
 dipangkas.
Aturan itu rencana akan diterapkan 
tahun 2017 mendatang. Maka dari itu saat ini sudah mulai 
disosialisasikan ke guru-guru yang bersertifikasi. Mau atau tidak mau, 
harus menerima aturan ini.
Sumber: http://infokepegawaian.blogspot.co.id/2016/07/guru-sertifikasi-harus-siap-siap-tahun.html
Demikian info guru kali ini. Terimakasih dan semoga bermanfaat. 

No comments:
Post a Comment