Sumber Foto: http://infokepegawaian.blogspot.co.id/2016/08/tidak-ada-gaji-naik-pns-tetap-gajian-14.html |
Kenaikan gaji PNS merupakan sebuah moment yang
ditunggu-tunggu pada saat pidato kenegaraan presiden. Dan tampaknya sama
seperti tahun ini, pemerintah kembali tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri
sipil (PNS) TNI/Polri untuk tahun depan. Namun PNS tetap akan gajian sebanyak
14 kali pada tahun depan.
Informasi ini disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian
Keuangan, Askolani. Dijelaskan Askolani, bahwa kebijakan tetap sama
seperti 2016, tahun 2017 nanti tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya THR atau
sering diistilahkan gaji ke-14.
Pemerintah akan mengajukan kebijakan tersebut kepada DPR
didalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2017 nanti.
Seperti yang sudah diketahui, selain gajian seperti biasa,
12 kali selama setahun. Ditambah gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah
tunjangan. Kemudian PNS menerima gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya
(THR) yang besarannya sebesar merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.
Kenaikan Uang Lauk Pauk TNI/Polri
Pemerintah rencananya memang tidak akan menaikkan gaji PNS
TNI/Polri pada tahun 2017 nanti. Namun khusus untuk TNI/Polri, ada kenaikan
uang makan dan lauk pauknya. Askolani menjelaskan juga bahwa kenaikan uang
makan untuk anggota TNI/POLRI sebesar Rp 5000 per orang.
Kenaikan uang makan dan lauk pauk ini diberikan karena dalam
beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan uang makan dan laup pauk sama
sekali. Uang makan diberikan per hari kerja. Kenaikan uang makan dan lauk pauk
ini juga disesuaikan dengan inflasi.
Perlu diketahui, meskipun gaji PNS serta Anggota
TNI/Polri tidak naik pada tahun depan, namun tetap akan terima gaji sebanyak 14
kali.
Selain gajian selama 12 kali selama setahun, PNS
/TNI/Polri akan mendapat gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah
tunjangan. Kemudian gaji ke-14 atau THR besarannya merupakan gaji pokok
tanpa tunjangan.
Sumber: http://infokepegawaian.blogspot.co.id/2016/08/tidak-ada-gaji-naik-pns-tetap-gajian-14.html
No comments:
Post a Comment