Recent Posts

Monday, July 18, 2016

Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar

Sumber Ilustrasi: http://www.nadiguru.web.id/2016/03/pengertian-pendidikan-karakter-menurut-para-ahli.html




Masalah karakter bangsa perlu mendapat perhatian yang serius oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, sekolah, dan keluarga, karena gejala imoralitas di masyarakat semakin serius. Kondisi ini diperparah oleh derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.  Arus globalisasi yang sangat deras dalam berbagai aspek membawa perkembangan dunia terus melaju ke arah peradaban multi budaya. Kondisi tersebut menuntut kemampuan bangsa Indonesia untuk beradaptasi secara selektif dengan multikulturalisme tanpa harus kehilangan identitas dan jati diri bangsa yang berideologi Pancasila. Oleh karena itu, pembinaan karakter bangsa harus berlandaskan pada:
1.  Ideologi Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila;
2.  Agama-agama, sistem kepercayaan, dan budaya luhur yang berkembang di masyarakat Indonesia;
3.  Nilai moral yang dijunjung tinggi masyarakat;
4.  Sistem norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk menginternalisasikan nilai-nilai karakter bangsa tersebut kepada peserta didik di sekolah dasar dapat dilaksanakan melalui empat jalur strategis sebagai berikut, yaitu (1) pengintegrasian nilai karakter melalui kegiatan pembelajaran; (2) pengintegrasian nilai karakter ke dalam kegiatan ekstrakurikuler; (3) pembiasaan nilai karakter dalam kehidupan keseharian di sekolah melalui program budaya sekolah, dan (4) pembiasaan nilai karakter dalam keseharian di rumah dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan revitalisasi pendidikan karakter melalui empat jalur strategis tersebut di sekolah dasar.
Pendidikan karakter bangsa adalah upaya yang dilakukan oleh Negara (Pemerintah), masyarakat, keluarga, dan satuan pendidikan untuk menjadikan manusia Indonesia sebagai bangsa yang berkarakter luhur. Karakter baik adalah perilaku hidup dengan benar yang sesuai falsafah hidup bangsa Indonesia (Pancasila). Karakter luhur tersebut yakni perilaku manusia Indonesia dalam hubungan manusia dengan: Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, alam lingkungan hidupnya, bangsa dan negaranya, serta dengan diri sendiri.
Karakter bangsa yang dibangun dalam pendidikan juga mengacu pada Pasal 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau ciri kepribadian seseorang yang terbentuk sebagai hasil internalisasi berbagai nilai kebajikan (virtues). Nilai kebajikan ini diyakini dan digunakan sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan bersumber dari berbagai nilai, moral, dan norma. Kebajikan ini juga diyakini kebenarannya terwujud dalam interaksi antara manusia dengan Tuhannya, dengan sesama manusia. Selain itu kebajikan terwujud pula dalam interaksi dengan lingkungan hidupnya, dengan bangsa dan negaranya, dan dengan dirinya sendiri. Hubungan-hubungan itulah yang menimbulkan penilaian baik-buruknya karakter seseorang.
Karakter bangsa sesungguhnya terbangun dari karakter-karakter individu yang tergabung dalam sebuah masyarakat bangsa. Oleh karena itu, pendidikan karakter pada dasarnya adalah pendidikan karakter bagi individu-individu yang menjadi warga masyarakat Indonesia.
Pendidikan karakter sering juga disebut dengan pendidikan nilai karena karakter adalah “value in action” nilai yang diwujudkan dalam tindakan (perilaku). Karakter juga sering disebut “operative value” atau nilai-nilai yang dioperasionalkan dalam tindakan (perilaku). Oleh karena itu, pendidikan karakter pada dasarnya merupakan upaya dalam proses menginternalisasikan, menyemaikan, dan mengembangkan nilai-nilai kebaikan pada diri peserta didik. Dengan internalisasi nilai-nilai kebajikan pada diri peserta didik, diharapkan dapat mewujudkan perilaku yang baik.
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter luhur warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang mengamalkan Pancasila. Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan karakter dimaknai pula sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral sebagai upaya untuk menjadikan individu-individu sebagai warga bangsa Indonesia yang berkarakter luhur, cerdas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap. Selain itu individu-individu sebagai warga bangsa Indonesia juga berkarakter kreatif, mandiri, kerja keras, menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, dan berkepribadian utuh.
Pendidikan karakter sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional dilaksanakan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik, memberikan keputusan baik-buruk, memelihara yang baik dan mewujudkan kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.

Sumber: Panduan Pengembangan Pendidikan Karakter di SD

No comments: