Recent Posts

Sunday, July 24, 2016

Sekolah Dasar Negeri Ilung Salah Satu Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif



Hampir 4 tahun Sekolah Dasar Negeri Ilung menjadi penyelenggara pendidikan inklusif berdasarkan surat keputusan bahwa Sekolah Dasar Negeri Ilung ditunjuk berhak dan bertangung jawab dalam memfasilitasi pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).  Mungkin masih ada yang bertanya-tanya, apa sih pendidikan inklusif?

Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Negeri Ilung
Pendidikan inklusif memiliki prinsip dasar bahwa selama memungkinkan, semua anak belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah-sekolah terdekat. Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus di didik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya hal ini dilandasi oleh suatu kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak tidak normal  (berkebutuhan khusus) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas sosial



Anak  Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang berbeda dengan anak normal lainnya, pada umumnya anak berkebutuhan khusus ini menunjukkan ketidakmampuan mental, emosi dan fisik. Di Sekolah Dasar Negeri Ilung, ABK yang dilayani pada tahun pelajaran 2016/2017 antara lain:
1.      Tuna Grahita 3 orang
2.      Lambat Belajar 9 orang
3.      Tuna Daksa 1 orang

Manfaat Pendidikan Inklusif
Pada pelaksanaan pendidikan inklusif ini, menurut pendapat saya banyak manfaatnya terutama bagi siswa yang normal. Secara tidak langsung mereka dididik untuk memahami terhadap perbedaan dan keberagaman, saling menghormati dan menghargai sehingga akhirnya muncullah sikap empati pada siswa secara alamiah. Pelaksanaan pendidikan inklusif akan mampu mendorong terjadinya perubahan sikap lebih positif dari siswa terhadap adanya perbedaan melalui pendidikan yang dilakukan secara bersama-sama dan pada akhirnya akan mampu membentuk sebuah kelompok masyarakat yang tidak diskriminatif dan bahkan menjadi akomodatif terhadap semua orang. Bagi anak berkebutuhan khusus, mereka merasa akan lebih diterima sehingga menumbuhkan rasa percaya diri dalam bergaul dan lebih memudahkan mereka untuk bersosialisasi.

Kemudian manfaat yang saya rasakan sebagai guru kelas dalam pelaksanaan pendidikan inklusif yaitu bertambahnya pengetahuan tentang keberagaman siswa termasuk keunikan, karakteristik dan sekaligus kebutuhannya. Pelaksanaan pendidikan inklusif menjadikan saya lebih tertantang dalam menggunakan metode pembelajaran, terjalinnya komunikasi dengan Guru Pembimbing Khusus (GPK). Mungkin ada yang bertanya lagi, apa lagi sih GPK itu?

Guru Pembimbing Khusus
GPK adalah guru yang bertugas mendampingi anak berkebutuhan khusus dalam proses belajar mengajar di kelas regular dan berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) atau yang pernah mendapatkan pelatihan tentang penyelenggaraan sekolah inklusif. Di Sekolah Dasar Negeri Ilung memiliki 4 Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK ini bertugas menjembatani kesulitan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan guru kelas dalam proses pembelajaran serta melakukan tugas khusus yang tidak dilakukan oleh guru pada umumnya.

Pelaksanaan Pembelajaran Inklusif
Bagaimana pelaksanaan pembelajaran inklusif ini? Pelaksanaan belajar siswa inklusif menerapkan sistem kelas Pull Out ,maksudnya Selama   siswa   ABK   dapat   mengikuti   pembelajaran   di   dalam   kelas   reguler,   maka   siswa tersebut   akan   belajar   bersama-sama   dengan   siswa   reguler   lainnya.   Apabila   siswa   ABK tidak   dapat   mengikuti   pembelajaran   di   dalam   kelas   reguler,   maka   siswa   tersebut   akan ditarik dari kelas reguler untuk belajar di dalam ruang belajar inklusif. Pelaksanaan pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus memakai program pembelajaran individual (PPI) yang berasal dari kurikulum modifikasi.
Ruang Belajar Inklusif

Proses Penilaian Evaluasi
  Bagaimana proses penilaian evaluasi untuk pendidikan inklusif? Kegiatan evaluasi   pembelajaran   inklusiff yang  dilakukan   adalah  melalui   ulangan harian, UTS, Ujian   Akhir Semester, Ujian Akhir Sekolah,dan penugasan-penugasan lainnya. Melalui   kegiatan evaluasi ini  maka akan diperoleh   hasil   belajar  siswa,  apakah sudah  dapat   mencapai indicator atau standar yang telah ditentukan atau belum. Jika belum   mencapai standar tersebut, maka akan diberikan   remidial berupa penugasan lain sesuai     dengan materinya. Soal-soal ujian yang diberikan untuk siswa  ABK  berbeda dengan soal siswa reguler. Soal untuk ABK disusun oleh GPK yang bekerjasama dengan guru mata pelajaran dan telah disesuaikan dengan tingkat kemampuan belajar siswa ABK. Untuk siswa ABK yang dinilai mampu untuk mendapatkan standar evaluasi yang sama dengan siswa reguler, maka akan mengerjakan tes evaluasi standar kelas reguler, akan tetapi berdasarkan  kemampuan siswa ABK, maka bentuk evaluasinya telah mendapatkan  penyesuaian khusus  terhadap kemampuan  siswa ABK. Hal tersebut disesuiakan dengan pendekatan yang telah dipakai guru dalam pembelajaran. Bentuk   laporan hasil belajar  siswa ABK ini sama dengan siswa reguler   lainnya, hanya saja standar ketuntasan minimal yang harus dicapai siswa ABK itu lebih rendah dari siswa reguler. Laporan hasil belajar ini selain disajikan  dalam  bentuk kuantitatif   yaitu berupa daftar nilai yang telah dicapai siswa, juga disajikan dalam bentuk naratif yang berisi deskripsi perkembangan belajar siswa ABK. Jenis laporan deskripsi ini   dilampirkan   ke dalam raport siswa.

No comments: