Hampir 4 tahun
Sekolah Dasar Negeri Ilung menjadi penyelenggara pendidikan inklusif
berdasarkan surat keputusan bahwa Sekolah Dasar Negeri Ilung ditunjuk berhak dan
bertangung jawab dalam memfasilitasi pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK). Mungkin masih ada yang
bertanya-tanya, apa sih pendidikan inklusif?
Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Negeri
Ilung
Pendidikan inklusif memiliki prinsip dasar bahwa
selama memungkinkan, semua anak belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan
ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Pendidikan inklusif
sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di
sekolah-sekolah terdekat. Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus
di didik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang
dimilikinya hal ini dilandasi oleh suatu kenyataan bahwa di dalam masyarakat
terdapat anak normal dan anak tidak normal (berkebutuhan
khusus) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas sosial.
Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang berbeda dengan anak normal
lainnya, pada umumnya anak berkebutuhan khusus ini menunjukkan ketidakmampuan
mental, emosi dan fisik. Di Sekolah Dasar Negeri Ilung, ABK yang dilayani pada
tahun pelajaran 2016/2017 antara lain:
1. Tuna Grahita 3 orang
2. Lambat Belajar 9 orang
3. Tuna Daksa 1 orang
Manfaat
Pendidikan Inklusif
Pada pelaksanaan pendidikan inklusif
ini, menurut pendapat saya banyak manfaatnya terutama bagi siswa yang normal.
Secara tidak langsung mereka dididik untuk memahami terhadap perbedaan dan
keberagaman, saling menghormati dan menghargai sehingga akhirnya muncullah
sikap empati pada siswa secara alamiah. Pelaksanaan pendidikan inklusif akan mampu mendorong terjadinya perubahan
sikap lebih positif dari siswa terhadap adanya perbedaan melalui pendidikan yang dilakukan secara
bersama-sama dan pada akhirnya akan mampu membentuk sebuah kelompok masyarakat
yang tidak diskriminatif dan bahkan menjadi akomodatif terhadap semua orang.
Bagi anak berkebutuhan khusus, mereka merasa akan lebih diterima sehingga
menumbuhkan rasa percaya diri dalam bergaul dan lebih memudahkan mereka untuk
bersosialisasi.
Kemudian
manfaat yang saya rasakan sebagai guru kelas dalam pelaksanaan pendidikan inklusif
yaitu bertambahnya pengetahuan tentang keberagaman siswa termasuk keunikan, karakteristik
dan sekaligus kebutuhannya. Pelaksanaan pendidikan inklusif menjadikan saya
lebih tertantang dalam menggunakan metode pembelajaran, terjalinnya komunikasi
dengan Guru Pembimbing Khusus (GPK). Mungkin ada yang bertanya lagi, apa lagi
sih GPK itu?
Guru Pembimbing Khusus
GPK adalah
guru yang bertugas mendampingi anak berkebutuhan khusus dalam proses belajar
mengajar di kelas regular dan berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) atau
yang pernah mendapatkan pelatihan tentang penyelenggaraan sekolah inklusif. Di
Sekolah Dasar Negeri Ilung memiliki 4 Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK ini bertugas
menjembatani kesulitan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan guru kelas dalam
proses pembelajaran serta melakukan tugas khusus yang tidak dilakukan oleh guru
pada umumnya.
Pelaksanaan Pembelajaran Inklusif
Bagaimana
pelaksanaan pembelajaran inklusif ini? Pelaksanaan belajar siswa inklusif
menerapkan sistem kelas Pull Out ,maksudnya Selama siswa
ABK dapat mengikuti
pembelajaran di dalam
kelas reguler, maka
siswa tersebut akan belajar
bersama-sama dengan siswa
reguler lainnya. Apabila
siswa ABK tidak dapat
mengikuti pembelajaran di
dalam kelas reguler,
maka siswa tersebut
akan ditarik dari kelas reguler untuk belajar di dalam ruang belajar inklusif.
Pelaksanaan pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus memakai program
pembelajaran individual (PPI) yang berasal dari kurikulum modifikasi.
Ruang Belajar Inklusif |
Proses
Penilaian Evaluasi
Bagaimana
proses penilaian evaluasi untuk pendidikan inklusif? Kegiatan
evaluasi pembelajaran inklusiff yang dilakukan
adalah melalui ulangan harian, UTS, Ujian Akhir Semester, Ujian Akhir Sekolah,dan penugasan-penugasan
lainnya. Melalui kegiatan evaluasi ini maka akan diperoleh hasil
belajar siswa, apakah sudah
dapat mencapai indicator atau standar
yang telah ditentukan atau belum. Jika belum
mencapai standar tersebut, maka akan diberikan remidial berupa penugasan lain sesuai dengan materinya. Soal-soal ujian yang
diberikan untuk siswa ABK berbeda dengan soal siswa reguler. Soal untuk
ABK disusun oleh GPK yang bekerjasama dengan guru mata pelajaran dan telah
disesuaikan dengan tingkat kemampuan belajar siswa ABK. Untuk siswa ABK yang
dinilai mampu untuk mendapatkan standar evaluasi yang sama dengan siswa
reguler, maka akan mengerjakan tes evaluasi standar kelas reguler, akan tetapi
berdasarkan kemampuan siswa ABK, maka bentuk
evaluasinya telah mendapatkan penyesuaian
khusus terhadap kemampuan siswa ABK. Hal tersebut disesuiakan dengan
pendekatan yang telah dipakai guru dalam pembelajaran. Bentuk laporan hasil belajar siswa ABK ini sama dengan siswa reguler lainnya, hanya saja standar ketuntasan
minimal yang harus dicapai siswa ABK itu lebih rendah dari siswa reguler.
Laporan hasil belajar ini selain disajikan
dalam bentuk kuantitatif yaitu berupa daftar nilai yang telah dicapai
siswa, juga disajikan dalam bentuk naratif yang berisi deskripsi perkembangan
belajar siswa ABK. Jenis laporan deskripsi ini
dilampirkan ke dalam raport
siswa.
No comments:
Post a Comment